Terdapat tiga
perubahan pokok dalam PSAK 24 revisi 2014 yaitu cara perhitungan beban pensiun,
pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria serta pengkungkapan. Perubahan tersebut akan
mempengaruhi secara signifikan nilai kewajiban imbalan pascakerja yang akan disajikan dalam
laporan keuangan. Pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria sebagai komponen
pendapatan komprehensif secara signifikan akan mempengaruhi total ekuitas perusahaan.
Pengungkapan dibuat lebih komprehensif dengan menjelaskan karakteristik,jumlah yang
timbul dari program dalam laporan keuangan dan analisis sensitifitas atas program imbalan
pasti.
Beban pensiun
yang akan diakui dalam laba rugi menurut PSAK 24 revisi 2013 dihitung dari beban jasa kini,
jasa lalu, keuntungan dan kerugian penyelesaian dan bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan
pasti neto. Dalam PSAK revisi 2010 komponen beban pensiun adalah biaya jasa kini, biaya jasa
lalu, amortisasi keuntungan atau kerugian aktuaria (jika melebihi koridor), bunga dan hasil
yang diharapkan dari aset program, serta dampak dari kurtailmen atau penyelesaian
program. Ada dua hal yang hilang dari PSAK 24 revisi 2010 yaitu amortisasi keuntungan atau
kerugian aktuaria dan hasil yang diharapkan dari aset program.
0 komentar :