Facebook Twitter Google RSS
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Desember 2015

Other Comprehensive Income ( OCI )

Unknown     12/05/2015  No comments



An entry that is generally found in the shareholders' equity section of the balance sheet. Accumulated other comprehensive income is used to sum up unrealized gains and losses because those items have not been settled.  


PSAK 24 (Imbalan Kerja) Revisi 2013 telah efektif mulai tanggal 1 Januari 2015 dan berlaku retrospektif. PSAK 24R ini mengadopsi standar international IAS 19R.





Kamis, 26 November 2015

Jasa Aktuaris

Unknown     11/26/2015  No comments
tempoCO_01

Dikutip dari tempo.CO (  /tempoCO/relaksasi-wajib-aktuaris-bagi-asuransi-untuk-efisiensi  ) menyebutkan bahwa, Peraturan Menteri Keuangan No. 53/PMK.010/2012 menyebutkan penilaian terhadap liabilitas dalam bentuk cadangan wajib dilakukan oleh aktuaris perusahaan. Dalam aturan itu, perusahaan asuransi umum diberikan kelonggaran menggunakan Jasa Aktuaris dari perusahaan konsultan aktuaria yang tidak terafiliasi dengan perusahaan paling lambat pada 31 Desember 2014 atau wajib dilakukan mulai awal tahun ini.

Saat ini 10 perusahaan asuransi yang menggunakan jasa aktuaris perusahaan murni atau bukan dari konsultan aktuaria dari total 84 perusahaan asuransi umum. Ternyata penyebabnya adalah dari kurangnya tenaga aktuaris.

Minggu, 15 November 2015

Dampak PSAK-24 2013 thd Perusahaan

Unknown     11/15/2015  No comments
Terdapat tiga perubahan pokok dalam PSAK 24 revisi 2014 yaitu cara perhitungan beban pensiun, pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria serta pengkungkapan. Perubahan tersebut akan mempengaruhi secara signifikan nilai kewajiban imbalan pascakerja yang akan disajikan dalam laporan keuangan. Pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria sebagai komponen pendapatan komprehensif secara signifikan akan mempengaruhi total ekuitas perusahaan. Pengungkapan dibuat lebih komprehensif dengan menjelaskan karakteristik,jumlah yang timbul dari program dalam laporan keuangan dan analisis sensitifitas atas program imbalan pasti.

Beban pensiun yang akan diakui dalam laba rugi menurut PSAK 24 revisi 2013 dihitung dari beban jasa kini, jasa lalu, keuntungan dan kerugian penyelesaian dan bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto. Dalam PSAK revisi 2010 komponen beban pensiun adalah biaya jasa kini, biaya jasa lalu, amortisasi keuntungan atau kerugian aktuaria (jika melebihi koridor), bunga dan hasil yang diharapkan dari aset program, serta dampak dari kurtailmen atau penyelesaian program. Ada dua hal yang hilang dari PSAK 24 revisi 2010 yaitu amortisasi keuntungan atau kerugian aktuaria dan hasil yang diharapkan dari aset program. 

Next Event

Training : Dampak Perubahan Penerapan PSAK-24 Revisi Tahun 2013 pada Perusahaan (Desember 2015)

Recent News

About Us

Antapani. Bandung

Ruko RSA-5 No.60
Grand Galaxy Bekasi

Mobile-Phone
0818.70-3458 WhatsApp
22AB6212 PIN-BBM


email-Web
kantor@tama-aktuaria.net
www.tama-aktuaria.net