Jumat, 20 November 2015
PSAK-24 18-Nov-2015
Unknown
11/20/2015
No comments
Unknown
Kami penyedia Jasa Aktuaria termasuk membuat Laporan Aktuaris untuk Perusahaan Anda. Kami berada di kota Bandung, Jawa-Barat. Kebijaksanaan Pembaca diperlukan saat ingin memahami semua tulisan di sini. Silahkan hubungi TAMA AKTUARIA bila Anda memerlukan penjelasan lebih lanjut. Terima kasih...
Melihat semua tulisan oleh Naveed →
Contact
Popular Post
-
An entry that is generally found in the shareholders' equity section of the balance sheet. Accumulated other comprehensive incom...
-
Dikutip dari tempo.CO ( /tempoCO/relaksasi-wajib-aktuaris-bagi-asuransi-untuk-efisiensi ) menyebutkan bahwa, Peraturan Menteri Keuan...
-
Full Day Seminar Cara bersaing Perusahaan (BPR, UKM, Lembaga Keuangan) dengan menggunakan Laporan Aktuaris sesuai dengan PSAK-24 Rev...
Pages
PSAK-24 Revisi tahun 2013
PSAK 24 revisi 2013 sudah diterbitkan dan akan berlaku efektif mulai tahun 2015. Perubahan tersebut mempengaruhi pengukuran, penyajian dan pengungkapan imbalan pascakerja. Perusahaan harus menghitung ulang liabilitas imbalan pascakerja berdasarkan standar baru.
PSAK 24 revisi 2013 telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada 19 Desember 2013. PSAK baru ini merivisi PSAK 24 revisi 2010. Sejak tahun 1994 dengan nama PSAK 24 Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun, PSAK ini telah berubah 3 kali yaitu tahun 2006, 2010 dan terakhir 2013. Perubahan PSAK 24 dilakukan karena terjadi perubahan dan revisi atas IAS 19 Employee Benefit.
PSAK 24 revisi 2013 telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada 19 Desember 2013. PSAK baru ini merivisi PSAK 24 revisi 2010. Sejak tahun 1994 dengan nama PSAK 24 Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun, PSAK ini telah berubah 3 kali yaitu tahun 2006, 2010 dan terakhir 2013. Perubahan PSAK 24 dilakukan karena terjadi perubahan dan revisi atas IAS 19 Employee Benefit.
0 komentar :